Jakarta (KABARIN) - Honda dikabarkan melakukan penarikan kembali (recall) terhadap 98.892 unit kendaraan dari 13 lini model Honda dan Acura di Amerika Serikat akibat potensi masalah sensor airbag penumpang.
Dilaporkan Car and Driver pada Selasa waktu setempat, potensi kerusakan tersebut ada pada sensor berat penumpang di kursi depan yang dapat menyebabkan airbag mengembang secara tidak semestinya saat terjadi kecelakaan.
Model yang terdampak meliputi Acura TLX, RDX, dan MDX, serta Honda Ridgeline, Pilot, Passport, Odyssey, Insight, HR-V, CR-V, Fit, Civic, dan Accord.
Adapun kendaraan yang masuk dalam program recall berasal dari tahun model 2016 hingga 2026.
Berdasarkan dokumen yang diajukan ke National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), masalah berasal dari kapasitor pada papan sirkuit sensor berat penumpang depan.
Komponen tersebut berpotensi retak dan mengalami korsleting internal apabila terpapar kelembapan.
Jika kerusakan terjadi, airbag depan dan airbag lutut penumpang dapat mengembang meskipun kursi depan ditempati bayi dalam kursi khusus anak, anak-anak, atau penumpang bertubuh kecil yang berisiko mengalami cedera akibat tekanan penuh airbag.
Menurut dokumen recall, cacat tersebut dipicu oleh perubahan material dasar yang digunakan pada papan sirkuit sensor.
Material pengganti itu memungkinkan timbulnya tekanan tambahan pada papan sirkuit sehingga meningkatkan risiko retaknya kapasitor.
Diketahui, recall terbaru ini merupakan perluasan dari program penarikan yang telah diumumkan pada 2024.
NHTSA menyebut perluasan dilakukan setelah ditemukan kesalahan pemasok dalam menghitung akhir masa produksi komponen bermasalah, penggunaan data yang tidak akurat untuk mengidentifikasi kendaraan terdampak, serta proses verifikasi yang dinilai kurang memadai.
Sebagai langkah perbaikan, diler Honda dan Acura akan mengganti sensor berat penumpang dengan komponen baru yang menggunakan material dasar asli dan telah dinyatakan bebas dari cacat tersebut.
Honda berencana mulai mengirimkan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan yang terdampak melalui surat mulai 6 Juli 2026.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026